“Selamat Hari Guru Nasional untuk Bapak dan Ibu guru di seluruh Indonesia!”
Hari Guru Nasional diperingati setiap tahunnya pada tanggal 25 November untuk menghormati jasa-jasa guru dan mengenang berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada tahun 1945. Pada tahun 2023, tema yang diangkat untuk peringatan Hari Guru Nasional adalah “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”. Tema ini mengajak seluruh insan pendidikan untuk bergerak bersama dalam merayakan kemerdekaan belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Peringatan Hari Guru Nasional dapat diperingati dengan berbagai cara, baik secara online maupun offline. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain mengirimkan ucapan terima kasih kepada guru, memberikan hadiah atau penghargaan kepada guru, mengikuti acara peringatan Hari Guru Nasional yang diselenggarakan oleh instansi pendidikan, dan lain sebagainya.
Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mengadakan berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan memperingati Hari Guru Nasional, diharapkan dapat meningkatkan apresiasi dan penghargaan terhadap para guru yang telah berjuang dan berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejarah Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Hari ini tepatnya tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan Hari Guru Nasional dibuat untuk mengapresiasi kerja keras para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan keputusan presiden pada tahun 1994.
Berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan juga UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Awalnya persatuan guru Indonesia bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dan didirikan pada tahun 1912. Dua bulan setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 24-25 November 1945, Hari Guru mulai digaungkan. Saat itu, para guru membentuk kongres guru untuk mendukung kemerdekaan Indonesia di kota Surakarta.
Sejarah Hari Guru Nasional berawal pada tahun 1945. Pada waktu itu, terbentuklah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setelah sebelumnya terdapat Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada tahun 1912. Hari Guru Nasional ditetapkan berdasarkan keputusan presiden pada tahun 1994, tepatnya berdasarkan Keppres Nomor 78 Tahun 1994 dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Tujuan penetapan Hari Guru Nasional adalah untuk mengapresiasi jasa dan perjuangan para guru yang telah bekerja keras memperjuangkan pendidikan di Indonesia.